Fathu Makkah, Hari yang Ditunggu
Tatkala bangsa Arab
melihat pertempuran antara Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaumnya (kabilah Quraisy), mereka
berkata, “Biarkan Muhammad berperang melawan kaumnya sendiri, jika dia menang,
maka benar bahwa dirinya seorang nabi dan sekaligus kebanggaan bagi kita bangsa
Arab dari umat yang lain. Dan jika sebaliknya dia kalah, maka kita telah
selamat dari kedustaannya.”
Di sisi lain, ada
golongan yang menunggu untuk masuk Islam apabila semua umat manusia telah masuk
Islam. Oleh karena itu, mereka menunggu fathu makkah (penaklukan
Mekah). Sebab kebanyakan manusia taklid dan mengekor pada manusia yang lain
tanpa menilai kebenaran yang hakiki dengan akalnya yang lurus dan dalil.
Sikap semacam ini tentunya
baik, akan tetapi yang lebih baik adalah menilai kebenaran Islam dan memeluknya
karena dalil yang menunjukkan kebenarannya dan tidak bergantung pada kebanyakan
orang. Oleh karena itu, tidak sama derajat mereka yang masuk Islam pada awal
dakwah dengan mereka yang masuk Islam pada akhir masa dakwah Rasulullah. Tidak
sama antara yang berkorban dengan jiwa dan harta dalam Islam ketimbang lainnya.
Tidak sama antara yang masuk Islam dan berjihad fi sabilillah sebelum fathu makkah dengan yang berjihad sesudahnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
لاَيَسْتَوِى
مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولاَئِكَ أَعْظَمُ
دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا
“Tidak sama antara kalian yang berinfaq dan berperang sebelumfathu makkah atau hudaibiyah, mereka itu lebih
tinggi derajatnya daripada mereka yang berinfaq dan berperang sesudahnya.”
(QS. Al-Hadid: 10)
Amru bin Salimah
berkata, “Kaum Arab menunda keislaman mereka karena menanti fathu makkah. Maka
tatkala terjadifathu makkah, setiap kabilah
bersegera masuk Islam dan bapakku segera mendahului kaumku masuk Islam.”
(Diriwayatkan Bukhari, 4302)
Para musuh yang
memerangi kenabian menyangka akan mengalahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,sedangkan
mereka yang dikehendaki hidayah oleh AllahSubhanahu wa Ta’ala menunggu kemenangan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam agar dia masuk Islam.
Fathu makkah artinya pembebasan Mekah dari negeri kufur menjadi
negeri Islam. Pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta’alamenolong dan memenangkan
tentara-Nya serta memberantas kekafiran (nasrullah wal fathu)
sebagaimana dalam surat An-Nashr.
Dahulu sebagian sahabat
mengeluhkan kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam beratnya siksaan Quraisy terhadap
mereka dan memohon keada beliau agar berdoa kepada Allah supaya menyegerakan
kemenangan akan tetapi Rasulullah menjawab, “Sungguh agama ini akan jaya
akan tetapi kalian terburu-buru”. Rasulullah mentarbiyah sahabatnya
dengan pengorbanan dan kesabaran karena buahnya pasti tercapai sekalipun lama.
Lihatlah buah dari perjuangan dan kesabaran mereka tercapai setelah 21 tahun
dalam berdakwah dan jihad fi sabilillah.
Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Telah kita ketahui
bahwa dalam perjanjian damai di Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriah terjadi
kesepakatan antara Quraisy dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdi antaranya: Gencatan
senjata selama 10 tahun dan boleh bagi siapa saja yang hendak bersekutu dengan
Nabi Muhammad atau Quraisy. Maka Bani Bakr bergabung dengan Quraisy sedangkan
bani Khuza’ah bergabung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua belah pihak
berada di masa itu dalam keadaan aman dan damai tanpa perang. Akan tetapi, kaum
kafir yang menghalalkan segala sesuatu tidak mungkin iltizam(komitmen)
dan memelihara perdamaian. Setelah berlalu setahun lebih Bani Bakr bersekutu
dengan Quraisy memerangi Bani Khuza’ah sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dasar permusuhan masa lampau
antara kedua kabilah tersebut. Mereka dibantu oleh Quraisy dengan harta,
senjata, dan tentara karena dendam kepada Rasulullahshallallahu
‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, maka mereka telah melanggar
perjanjian Hudaibiyah dan mengobarkan api peperangan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bani Khuza’ah segera
berangkat ke Madinah meminta pertolongan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,maka
beliau mengabulkan permohonan mereka.
Quraisy Menyesal
Tindakan Quraisy
membantu sekutu mereka dalam memerangi sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenujukkan
bahwa mereka telah melanggar perdamaian Hudaibiyah dan mereka menyadari akan
hal ini. Mereka menyesal dan takut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akibat yang akan timbul dari ulah
mereka tersebut. Oleh karena itu, mereka segera mengirim Abu Sufyanradhiallahu ‘anhu (yang
waktu itu masih kafir, red.) ke Madinah dengan tujuan untuk memperbarahui
akad perdamaian damai.
Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu berangkat menuju ke Madinah untuk
memohan maaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memperbaiki perdamaian, tetapi
sesampainya di Madinah, ia tidak bertemu langsung dengan Rasululahshallallahu ‘alaihi wa sallam karena malu dan keberatan. Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu menemui Abu Bakar radhiallahu ‘anhu agar beliau menjadi duta atau
perantara dirinya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kepada Umarradhiallahu ‘anhu, lalu kepada Ali dan Fatimah radhiallahu ‘anhu,
tetapi mereka semua menolak. Sikap para sahabat mulia ini menunjukkan bahwa
tidak ada wala’ (loyalitas)
dan syafaat buat orang-orang kafir.
Diriwayatkan bahwa Abu
Sufyan radhiallahu ‘anhu tatkala
sampai di Madinah, masuk ke rumah putrinya, Ummu Habibahradhiallahu ‘anhu Ummul
Mukminin –istri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam-
dan tatkala hendak duduk di tikar, maka Ummu Habibah melipatnya. Tindakan
tersebut yang membuat bapaknya heran seraya mengatakan, “Apakah kamu melipat
tikar ini karena jelek tidak layak aku duduki ataukah kamu tidak mengizinkan
aku karena kehormatan tikar ini?” Maka Ummu Habibah radhiallahu ‘anhu menjawab, “Ini tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ayah tidak pantas mendudukinya sedang ayah seorang musyrik.” Abu Sufyan
mengatakan, “Wahai putriku, sekarang kamu menjadi anak yang durhaka setelah
pisah dengan orang tuamu.” Kemudian dia keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan
mengajaknya bicara, tetapi beliau diam tidak menjawabnya sedikit pun. Maka Abu
Sufyan kembali ke Mekah dalam keadaan sia-sia dan ini pertanda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaafkan karena mereka dalam
pelanggaran ini.
Rasulullah
Menyiapkan Pasukan
Tibalah saatnya untuk
memerangi Quraisy dengan hak, dimana selama ini mereka memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya tanpa alasan yang dapat
dibenarkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah para sahabatnya untuk
bersiap perang, beliau merahasiakan tujuannya agar Quraisy tidak bersiap
perang, hingga umat Islam kepung negeri mereka.”
Mereka bersiap hinggap terkumpul 10.000 tentara. Tidak
ada yang tertinggal seorang pun dari Muhajirin dan Anshar serta kabilah-kabilah
yang tinggal di dekat Madinah. Bilangan yang sangat banyak ini menunjukkan
betapa besarnya kemenangan Islam selama masa perjanjian Hudaibiyah (yang
disebut oleh Allah dalam Surat Al-Fath sebagai hari kemengan) yang baru
berlangsung kurang dari dua tahun, betapa banyak yang masuk Islam dalam selang
waktu gencatan senjata antara Quraisy dan kaum muslimin. Pada waktu Perang
Ahzab tahun ke-5 pasukan sahabat hanya sebanyak 3.000 tentara dan yang ikut di
Hudaibiyah pada tahun ke-6 hanya 1400 sahabat. Ini menunjukkan pengaruh positif
dakwah Islam tatkala dibiarkan leluasa tanpa dihalangi atau diperangi.
Di tengah perjalanan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemberitahukan tujuannya
kepada Allah Subhanahu wa Ta’alaagar menutup semua berita kepada
kaum Quraisy sebab beliau menghendaki penduduk Mekah meneyrah dengan damai dan
tidak menghendaki adanya peperangan terhadap kaumnya di Mekah.
Kisah Hathib
bin Abi Balta’ah
Sebagaimana kita
ketahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat merahasiakan peperangan ini dan
berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar
menutup semua berita kepada kaum Quraisy, sebab beliau menghendaki penduduk
Mekah menyerah dengan damai dan tidak menghendaki adanya peperangan terhadap
kaumnya di Mekah. Akan tetapi, Hathib bin Abi Balta’ah radhiallahu ‘anhudemi
kemaslahatan diri dan keluarganya mengirim surat ke Mekah lewat seorang wanita
memberitahukan kepada keluarganya dan penduduk Mekah tentang tujuan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wahyu datang kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtentang perbuatan Hathib
ini, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali, Zubair, dan
Miqdadradhiallahu ‘anhum untuk
mengejar wanita tersebut sebelum tiba di Mekah. Seraya berkata, “Berangkatlah kalian hingga sampai di Raudhah Khah, di sana ada
seorang wanita membawa surat.”
Tatkala mereka
mendapati wanita itu di tempat tersebut, mereka meminta kepadanya untuk
menyerahkan surat tetapi dia mengingkari bahwa dirinya tidak membawa surat,
maka mereka mengatakan, “Keluarkan surat itu atau kami buka pakaianmu.” Lalu
dia (wanita itu) mengeluarkannya dari jalinan rambutnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambertanya
kepada Hathib radhiallahu ‘anhu, “Kenapa engkau melakukan ini,
wahai Hathib?” Dia menjawab, “Saya tidak melakukannya karena murtad
atau cinta kekafiran, tetapi saya hendak memiliki penolong dari Quraisy yang
dapat menjaga kerabat saya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Dia jujur.” Adapun Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Izinkan saya bunuh orang
munafik ini, wahai Rasulullah.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Sesungguhnya dia ikut Perang Badar. Tahukah kamu, sesungguhnya
Allah berkata, ‘Beramallah kalian hai ahli badar, sungguh Aku telah mengampuni
dosa kalian’.” Lalu AllahSubhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat,
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan
musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali yang kalian cintai padahal mereka kafir.”
(QS. Al-Mumtahanan: 1)
Maka Umar radhiallahu ‘anhu menangis menyesali perkataannya
tersebut.
Mereka berangkat pada
bulan Ramadhan tahun ke-8 dalam keadaan berpuasa hingga tiba di Kudaid lalu
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dan menyuruh para sahabat
untuk berbuka puasa.
Sebagaimana biasa,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtatkala meninggalkan
Madinah, maka beliau memilih khalifah di Madinah Abu Ruhmin Kulsum bin Hushain.
Pembesar
Quraisy Masuk Islam
Sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya tiba di Mekah beberapa
tokoh Quraisy bertemu beliau untuk masuk Islam yang semula mereka akan menuju
ke Madinah di antaranya Abu Sufyan bin Haris sepupu beliau dan Abdullah bin Abi
Umayyah radhiallahu ‘anhu –dahulu
bersama Abu Jahal- menghalangi Abu Thalib mengatakan syahadat.
Juga paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Abbasradhiallahu ‘anhu,
bersama keluarganya bertemu dengan beliau untuk hijrah ke Madinah. Abbas radhiallahu ‘anhu telah masuk Islam sebelum itu, tetapi
beliau tetap tinggal di Mekah karena maslahat dakwah.
Ibnu Abdil Barr
mengatakan, “Sesungguhnya Abbasradhiallahu ‘anhu telah masuk Islam sebelum Perang
Khaibar pada tahun ke-6, tetapi beliau menyembunyikan Islamnya karena maslahat
dakwah dan menjadi mata-mata bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Quraisy di Mekah.”
Ibnu Hajar berkata,
“Sesungguhnya Umar radhiallahu ‘anhutidak memasukkan Abbas radhiallahu ‘anhu dalam anggota majlis syura karena
beliau tidak hijrah sebelum fathu makkahpadahal Umar radhiallahu ‘anhu mengetahui keutamaannya dan pernah
bertawassul dengannya dalam istiqa.
Pelajaran dari Kisah
Sesungguhnya dalam
kisah para sahabat terdapat ibrah(pelajaran) bagi orang-orang yang datang sesudah
mereka. Di antara ibrah yang
kita ambil dari kisah dia atas antara lain:
1. Abu Sufyan tidak memaksakan
kehendaknya pada putrinya dengan melarangnya menikah dengan Rasulullah dan
tidak menghukum anaknya ketika melipat tikar padahal dia pembesar Quraisy dan
tokoh kufur.
2. Wala’ hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
Rasul-Nya sekalipun kerabat atau manusia murka.
3. Semua yang terjadi pada sahabat,
meski tampaknya tidak baik, atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk
menjelaskan hukum syariat berkaitan dengan peristiwa tesebut, seperti kisah
Hathib radhiallahu ‘anhu.
4. Fathu makkah menyingkap tabir syubhat yang
menghalangi manusia dari Islam, maka tidak ada kebaikan bagi yang tidak masuk
Islam setelah fathu makkah hingga akhir zaman.
5. Seorang yang mulia terkadang
melakukan pelanggaran namun tidak kafir karenanya, sebab kejelakannya tenggelam
dalam lautan kebaikannya.
Lihat Sirah Nabawiyyah oleh
Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad: 535-541.
Sumber: Majalah
Al-Furqon Edisi 8
Tahun Ke-11 1433
Artikel www.KisahMuslim.com
No comments:
Post a Comment